PT Integral Data Prima (PT IDP) didirikan pada akhir tahun 2006 dan bergerak di bidang layanan perpajakan, khususnya penyediaan solusi teknologi terkait administrasi perpajakan, informasi dan dokumentasi perpajakan, serta pelatihan perpajakan.
Pada tahun 2007 PT IDP mengembangkan portal media komunitas perpajakan yang dapat diakses melalui laman www.ortax.org. PT IDP kemudian membangun ekosistem layanan perpajakan yang diberi nama Ortax Solutions Center. Ekosistem tersebut antara lain meliputi aplikasi PajakExpress, Pajak101, TaxBase, dan konsultasi perpajakan. Dengan hadirnya media komunitas perpajakan dan ekosistem layanan perpajakan, PT IDP lebih dikenal dengan nama Ortax.
Sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), PT IDP secara formal telah ditunjuk oleh DJP berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-174/PJ/2020 sebagaimana terakhir diubah dengan KEP-513/PJ/2022, serta Surat Nomor S-307/PJ.12/2023 dan S-28/PJ.12/2024, untuk menyediakan jasa aplikasi perpajakan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Selain itu, PT IDP telah tersertifikasi ISO/IEC 27001, standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS). PT IDP juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebagai PJAP, PT IDP diperkenankan untuk mengembangkan aplikasi alternatif terkait administrasi perpajakan sehingga Wajib Pajak memiliki saluran alternatif selain Coretax System yang disediakan oleh DJP.